Lembaga Penjaminan Mutu
(LPM)
LPM STIKes Bina Usada Bali hadir untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui sistem evaluasi, pengendalian, dan pengembangan berkelanjutan berbasis SPMI.
Bagaimana STIKes Bina Usada Menjamin Kualitas Belajar Mahasiswa
STIKES Bina Usada Bali senantiasa menjamin dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dengan menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Dalam menjalankan kegiatan SPMI, STIKES Bina Usada Bali memiliki lembaga yang mengawasi pelaksanaannya yaitu LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) dan GKM (Gugus Kendali Mutu) di tingkat prodi dan institusi.
SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi secara mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP:

Fungsi SPMI STIKes Bina Usada Bali
- Menumbuhkan dan mengembangkan budaya mutu STIKES Bina Usada Bali
- Mewujudkan visi dan melaksanakan misi institusi
- Sarana untuk memperoleh status akreditasi dan peringkat terakreditasi
- Memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan
Transparansi dan Kendali Mutu STIKes Bina Usada Bali
STIKes Bina Usada Bali berkomitmen menjaga transparansi dan mutu di setiap aspek operasional melalui:
- Pengawasan dan evaluasi rutin oleh LPM dan GKM
- Pelaporan berkala kinerja akademik dan non-akademik
- Partisipasi aktif seluruh civitas akademika dalam proses penjaminan mutu
Dokumen Kebijakan SPMI STIKes Bina Usada Bali
Evaluasi Kepuasan Pengguna & AMI – 3 Tahun Terakhir
Evaluasi Tahun 2023
- Kepuasan pengguna layanan akademik meningkat 12% dibanding tahun sebelumnya.
- AMI menemukan 3 rekomendasi perbaikan sistem informasi akademik.
Evaluasi Tahun 2022
- Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran mencapai 85%.
- Evaluasi dosen menunjukkan peningkatan rata-rata skor kinerja.
Evaluasi Tahun 2021
- Sistem pelaporan mutu mulai mengadopsi digitalisasi penuh.
- Kepuasan terhadap fasilitas kampus mencapai 80%.